Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Terungkap Kecurangan Rumah Sakit Klaim Asuransi Fiktif



Siapa yang berani mengungkap kasus besar dia pasti bukan orang sembarangan. Beberapa jam setelah berita ini dinaikkan langsung menyita perhatian publik. Kejanggalan yang selama ini menjadi misteri akhirnya terungkap. Kali ini diberitakan media bahwa Bos BPJS yang menjabat sekarang ini mengangkat isu ini ke publik. Heran sekaligus penasaran, terutama para pelaku industri Asuransi yang ada di dalam negri. Seakan sudah menjadi konsumsi publik dan rahasia umum yang selama ini sudah tidak pernah dibahas. Eh, akhirnya muncul lagi.

Berita Terkini datang dari Bos BPJS Kesehatan ungkap Kecurangan RS, Klaim Miliaran tapi Tak Ada Pasien. Aneh bin ajaib ini sudah tidak sehat lagi angkanya. Dilansir dari detikcom berita ini sontak menarik perhatian para agent asuransi di tanah air.

INI NIH ALASAN AZ FORCE DILUNCURKAN! 

Nah, sebelum kita lanjut. Apa itu AZ Force? Indonesia digadang-gadangkan sebagi negara tujuan dengan terobosan terbaru dalam rangka membawa pergerakan industri asuransi ini ke arah yang lebih baik lagi. Persaingan produk, pengurusan klaim dan penegasan hukum yang dinilai juga turut mempengaruhi peluncuran sistem terbaru ini. AZ Force ID sengaja dibuat menjadi lebih sederhana lagi dari sistem sebelumnya.

Walaupun sistem baru sudah dibuat dan masih belum optimal. Tapi beberapa dari kami sudah bisa tangkap ada fraud (kecurangan dan penyimpangan). "Sistem anti fraud kami sudah bekerja." ungkap singkat dari salah satu pejabat pemerintahan tersebut di media online terpercaya di Indonesia.

PR Besar menanti Perusahaan Asuransi

Ternyata bukan hanya tugas berat yang sedang dikerjakan oleh pihak manajemen Perusahaan Asuransi. Pemerintah dalam hal ini, BPJS juga tengah melakukan "Bersih-bersih" klaim fiktif yang dinilai sudah tidak sehat ini. Angka miliaran tapi tidak ada kejelasan, pasien di rumah sakitnya tidak ada.

Malaysia dan Negara lainnya sudah mengalami ini duluan 10 tahun lalu, dimana biaya RS melonjak tinggi akibat klaim fiktif yang kesannya mengada-ada. Pihak Asuransi pun dibuat berdarah-darah membayar klaim yang "kebobolan" itu. Memang sangat rawan sekali akan klaim fiktif. Pasien disuruh rawat inap demi bisa klaim penyakit. Oleh sebab itu, BZ Force melalui produk syariah di Negri jiran juga sudah lebih dulu dijalankan. Baru selanjutnya disambungkan ke Rakyat Indonesia.

Mari kita lihat secara garis besarnya. Pihak yang terlibat dalam hal ini adalah

 - Pasien // Rumah Sakit // Pihak penanggung (Asuransi/ BPJS)

Sindikat yang diduga melakukan tindakan pemalsuan klaim atau fiktif ini dilakukan sangat rapi dan terorganisir. Kita tidak membahasnya di dalam artikel ini. Akan tetapi jika dikonfirmasi ke sebagian kecil pelaku pasar industri asuransi ini, tidak sedikit dari mereka yang bercerita tentang "kencang" nya klaim asuransi bodong ini berlangsung. Silakan dicari tau sendiri Data dan Fakta yang ada.

Entah siapa yang nakal? Pasien, Agent Asuransi, atau Rumah Sakit?

Jika dilihat dari persepsi subjektif Rumah Sakit. Pihak Asuransi hanya tau membayar saja, padahal sudah ada mediasi yang disediakan melalui fasilitas penengah oleh PT yang ditunjuk sebagai penjamin.

-    Menjadi kontroversial karena terlibat dalam kecurangan klaim asuransi fiktif yang merugikan pasien. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang etika rumah sakit dan tanggung jawab sosial mereka dalam memberikan layanan kesehatan yang berkualitas dan adil. Beberapa Pihak Rumah Sakit yang tertangkap basah oleh pemerintah tersebut, telah menjadikan bisnis kesehatan ini menjadi lahan basah yang menggiurkan keuntungannya. Kita tidak berbicara siapa dan dimana, akan tetapi kita semua pasti tau kalau sakit itu memang MAHAL! Sistem klaim asuransi yang rumit dan rentan terhadap kecurangan juga menjadi perdebatan. Beberapa mengatakan bahwa perlu adanya reformasi pada sistem ini agar dapat menghindari kecurangan semacam ini lagi ke depannya.

-     Penegakan Hukum: Banyak yang meragukan apakah pelaku kecurangan dalam klaim asuransi fiktif akan dihukum dengan tegas dan efektif. Penegakan hukum yang lemah dan minimnya sanksi yang diterapkan bisa memicu para pelaku untuk terus melakukan kecurangan. GAK ADA EFEK JERAH! Padahal kalau kita lihat dari segi undang-undang kesehatannya, semua ada diatur dalam pasalnya. Klaim asuransi fiktif dapat merugikan pasien yang benar-benar membutuhkan pelayanan kesehatan. Banyak pasien yang harus membayar biaya kesehatan yang mahal karena klaim asuransi mereka ditolak, sedangkan rumah sakit dan pihak-pihak yang terlibat dalam kecurangan dapat memperoleh keuntungan yang besar. Kontroversi juga muncul mengenai perlunya pengawasan yang ketat terhadap rumah sakit dan lembaga-lembaga kesehatan lainnya untuk mencegah terjadinya kecurangan dalam klaim asuransi. Beberapa pihak meminta adanya pengawasan yang lebih ketat dan efektif untuk memastikan pasien mendapatkan hak-haknya dengan adil. Praktik penipuan dalam klaim asuransi. Hal ini bisa dilakukan oleh nasabah atau bahkan oleh pihak asuransi itu sendiri. Rumah Sakit mah asik-asik aja. Mafia klaim bisa menjadi sangat merugikan bagi perusahaan asuransi, karena mereka harus membayar klaim yang sebenarnya tidak berhak untuk dibayarkan. 

Praktek seperti ini sangat merugikan perusahaan asuransi dan juga bisa merugikan nasabah yang jujur dan memiliki klaim yang sah.

AZ Force selain memberikan manfaat proteksi yang jelas untuk jangka panjang. Juga berpotensi membuka jaringan bisnis sejagad raya di tanah air. Demi mencapai Keuangan yang aman dan nyaman.

Busuknya RS juga menjadi alasan hal ini tetap dilakukan dan banyak yang berkeliaran di luar. Memang tidak semua RS tapi ada! Misalnya memperbesar biaya pengobatan atau memperpanjang durasi rawat inap tanpa alasan yang jelas. Ini bisa merugikan pasien yang membutuhkan perawatan medis dan juga bisa merugikan perusahaan asuransi

Penipuan dalam klaim asuransi dapat mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi, sementara busuknya rumah sakit dapat mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap industri medis Gak heran kalo sampai sekarang orangg masih enggan sepenuhnya berobat di dalam negri dan lebih memilih ke Luar negri. Bayangkan berapa uang orang Indonesia setiap tahunnya dibawa ke luar negri berobat.

Dengan adanya AZ FORCE, kita tidak perlu lagi pusing mikirin servicing, klaim fiktif yang di Rumah Sakit. Koq bisa? Karena sistem yang dibuat lebih sederhana ini tidak lagi berbicara tentang rawat inap. Tapi hanya satu produk tok yaitu Produk Syariah yang mengedepankan azas gotong royong saling bantu membantu. Apalagi Tabaru ini juga mengumpulkan iuran kontribusi dari para peserta yang nantinya diikhlaskan untuk mereka yang membutuhkan. So, tunggu apa lagi? Sudah tau kan yah apa itu AZ Force?

Meningkatkan pengawasan dan pengendalian, memberikan sanksi yang tegas bagi pihak yang melakukan praktik tidak jujur, dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya kejujuran dalam melakukan klaim asuransi.

Pasien yang membutuhkan perawatan medis tidak boleh diterlantarkan oleh rumah sakit atau fasilitas kesehatan lainnya. Hal ini diatur dalam berbagai undang-undang kesehatan di berbagai negara, dan juga diakui sebagai prinsip etika medis yang mendasar.

Di Indonesia, memang sedang dalam proses menuju ke arah yang lebih baik. Kalau bicara soal hukum, memang tidak seindah teori yang tertuang di dalam undang-undangnya.

Bicara soal hak pasien dalam rumah sakit, semua sudah jelas peruntukannya. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit. Dalam Ketentuan Pasal 4 ayat (1) dari undang-undang ini menyatakan bahwa "Rumah sakit harus memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu, aman, dan terjangkau bagi setiap orang tanpa diskriminasi apapun bentuknya."

Selain itu, pasien yang membutuhkan perawatan medis yang mendesak juga dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Dituliskan dalam Pasal 52 ayat (1) dari undang-undang ini menyatakan bahwa "Setiap orang yang memerlukan pelayanan kesehatan yang mendesak berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang memadai, tanpa diskriminasi apapun bentuknya."

Jadi, baik dari sisi undang-undang kesehatan maupun prinsip etika medis, pasien yang memerlukan perawatan medis yang mendesak tidak boleh diterlantarkan oleh rumah sakit atau fasilitas kesehatan lainnya. Tinggal penerapannya saja kan? Lantas kita sebagai warga negara yang baik juga harus ikut mendukung perubahan demi perubahan demi tercapainya improvisasi ke arah yang lebih baik lagi.

Tidak ada alasan lagi untuk tidak tau soal Apa itu AZ Force? Tonton Video Lengkapnya dengan klik link di bawah ini:

Klaim Fiktif Asuransi Terungkap 

Posting Komentar untuk "Terungkap Kecurangan Rumah Sakit Klaim Asuransi Fiktif "