Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kisah Nyata Dokter yang Terbantu Asuransi Profesi

Asuransi Profesi terdengar masih sangat awam di telinga banyak orang. Terlebih lagi untuk profesi seorang dokter yang tergolong mulia dan memiliki status sosial yang tinggi di mata masyarakat. 

Artikel kali ini tergolong "Berat dan Padat" karena mencakup banyak hal praktisi dan expertise yang bisa merembet kemana-mana. Jadi perlu diluruskan bahwa ranah ini hanya membahas posisi penulis sebagai "orang tengah" yang menyediakan jasa pengalihan resiko kepada para dokter.

Padahal kita semua tau, sumpah seorang dokter juga sudah cukup jelas yaitu mendedikasikan waktu dan tenaga untuk menyembuhkan pasien. Membaktikan hidup guna kepentingan prikemanusiaan. Namun, jangan salah, dokter juga manusia biasa yang tidak luput dari kesalahan, bisa silap juga yah.

Nah, dengan memberikan perlindungan atas tuntutan hukum dan ganti rugi terkait kelalaian medis inilah, hadir Asuransi Tanggung Gugat Profesi dokter (Doctors Liability). Sebelum kita bahas kisah nyata yang dialami seorang dokter, kita simak dulu info singkat berikut ini.

AAUI (Asosiais Asuransi Umum Indonesia)  

Sebagai (Agen)/tenaga pemasar produk di industri asuransi, sudah menjadi tanggung jawab moral setiap agen untuk selalu siap siaga menjadi garda terdepan. Hal ini semata-mata demi membantu client supaya bisa merasa aman dari ancaman profesi mereka.

Para Dokter Indonesia juga memiliki ikatan kuat antar satu dan sesama layaknya ABRI di Indonesia. Mereka juga kompak dan bersatu, jangan sampai mengecewakan salah satu dari mereka. 

Disini, AAUI hadir untuk menyediakan solusi kepada para profesional yang membutuhkan perlindungan berupa ganti rugi jika terjadi kerugian dalam pekerjaan mereka. 

Asuransi Umum bukan hanya mencakup asuransi kebakaran (fire insurance), asuransi kendaraan bermotor (vehichle insurance), asuransi perjalanan (Travel insurance), hingga ke asuransi bisnis (Trade Credit Insurance) yang menanggung hutang piutang dagang sebuah perusahaan.

Kisah Nyata Dokter yang terbantu Asuransi Profesi

Sebut saja Dokter B, seorang dokter spesialis penyakit dalam yang sebelumya sudah membeli polis Asuransi Medical Practice Insurance untuk individu Dokter di PT. Asuransi ALZ melalui Agent TD dengan periode 1 tahun. Sang dokter paham dan mengetahui resiko yang bakal terjadi kepada profesinya. Apalagi dokter muda yang baru memulai praktik. Wajib meningkatkan perlindungan diri dan keluarganya agar profesi dokter ini tetap aman untuk ditekuni seterusnya. 

Sederhananya, asuransi profesi dokter ini membantu dokter jika dituntut karena kelalaian medis, biayanya ditanggung asuransi termasuk ganti rugi ke pasien. So, dokter bisa tenang dan tetap fokus kerja tanpa harus khawatir berlebihan.

Singkat cerita, 3 tahun selama polis asuransi tersebut berjalan. Dokter B menerima tuntutan dari pasien MW akibat kelalaian sang dokter memberikan diagnosa yang salah kepada pasien. Hingga akhirnya menimbulkan munculnya penyakit lain akibat mengkonsumsi obat yang salah. Akibat tuntutan tersebut klaim pun diajukan ke PT ALZ. Dalam hal ini, manfaat asuransi ini bisa menjamin biaya tuntutan yang diajukan si pasien.

Hal pertama yang dilakukan dokter untuk klaim malpraktik adalah menghubungi Sang Agent yang telah dipercayai bisa membantu masalah ini. Diperlukan analisis mendalam dan komprehensif untuk bereskan kasus ini. Tidak semua kasus bisa menjadi kasus. Jika membutuhkan Perlindungan hukum (Lawyer) biaya pengacara juga bisa di-cover.

Manfaat Asuransi Profesi Dokter

Melindungi sang Dokter dari resiko menanggung kerugian yang timbul akibat malpraktek dan resiko medis yang menyebabkan cedera fisik/mental/ kematian yang disebabkan kelalaian dokter. Jaminan khusus seperti menjamin kelalaian dokter dalam kapasitas profesi, kompetensi atau kewenangan klinis. Di luar lingkup ruang praktek sehari-hari.

Singkatnya mencakup beberapa point penting berikut:

  • Hal paling utama yaitu perlindungan hukum
  • Santunan Finansial sesuai butir dan cakupan isi polis
  • Biaya pembelaan Hukum & Konsultasi Hukum
  • Biaya Ganti Rugi
  • Layanan Mediasi

Apa saja deskripsi yang terdapat di dalam coveran polis Asuransi Profesi Dokter ini?

Terdapat 3 (tiga) Limit jumlah uang yang dicover yaitu: Rp. 250 juta/ 500juta/ 1 Miliar dengan premi asuransi yang berbeda sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan. Syarat masuk yaitu usia 18 hingga 60 tahun. Maksimal usia 65 tahun untuk kondisi tertentu yang lebih teknis dan special case. Tentunya, reimbursement menjadi solusi terdahulu untuk mempermudah proses klaim ini, 

Apa saja pengecualian umum sebelum Dokter membeli polis asuransi profesi ini?
  • AIDS tidak dicover
  • Denda atau Sangsi perdata maupun pidana yang berdasarkan perjanjian
  • Aktifitas dokter yang berkaitan dengan perawatan/ kecantikan/bedah plastik
  • Kerusakan atau manipulasi genetik
  • Penggunaan obat untuk mengurangi berat badan
  • Pengecualian lainnya di dalam polis

Tips Memilih Asuransi Profesi Dokter yang Tepat:

  • Cek detail manfaat cakupan dan Premi Asuransi
  • Cek Reputasi Perusahaan Asuransi & Agen Asuransi Terpercaya
  • Cek Layanan yang ditawarkan
  • Double Check Kemudahan proses Klaim asuransi

Pentingnya asuransi profesi dokter ini sehingga menjadi kewajiban seluruh dokter di Indonesia untuk memilikinya. Lindungi profesi dokter dari resiko medis dan memberikan ketenangan pikiran.

Dokter juga bisa lebih fokus dan meningkatkan profesionalisme dalam berkarir dan menolong pasien. Hubungi kami Agen Asuransi Terpercaya atau klik situs web kami di www.satuterpenting.com dan www.sibelancar.com untuk konsultasi lanjut prihal contoh polis asuransi dan formulir pendaftaran kontak WA 087869910239 via Henry Tanzil, (B. Eng) your trusted partner in time.

I'M READY IF YOU ARE!

Posting Komentar untuk "Kisah Nyata Dokter yang Terbantu Asuransi Profesi"